Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur bersama Satpol-PP melaksanakan kegiatan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan para pedagang, sehingga tercipta transaksi yang adil dan transparan antara penjual dan pembeli. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta pengujian terhadap timbangan milik pedagang yang ada di pasar.
Staf Koperindag Erywanto menyampaikan bahwa tera ulang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah daerah guna melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam aktivitas jual beli.
“Melalui tera ulang ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan pedagang sesuai standar dan tidak merugikan konsumen,” ujarnya.
Selain itu, Satpol-PP turut mendampingi kegiatan tersebut untuk memastikan ketertiban selama proses berlangsung serta memberikan imbauan kepada pedagang agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Para pedagang menyambut baik kegiatan ini karena dinilai dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap kualitas dan kejujuran dalam bertransaksi.
Dengan adanya tera ulang UTTP ini, diharapkan tercipta iklim perdagangan yang sehat, jujur, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Syamsul/LRP














