banner 720x90

Isu Sertifikat Tanah Lapangan Terjawab, Mediasi di Kecamatan Mangkutana Berjalan Kondusif

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Polemik terkait status lahan lapangan desa yang berada di depan SDN 150 Mangkutana akhirnya dimediasi secara terbuka oleh para pihak terkait. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mangkutana pada Selasa (5/5/2026) dan berlangsung dalam suasana kondusif.

Mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa lahan tersebut telah disertipikatkan atas nama pribadi Kepala Desa. Isu tersebut kemudian menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.

Dalam forum mediasi yang dipimpin oleh Camat, Kapolsek (Kanit Reskrim) dan perwakilan Danramil, menghadirkan kelompok pelapor, Pemerintah Desa Teromu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak sekolah serta tokoh masyarakat disampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak sekolah sendiri menegaskan tidak mempermasalahkan status lahan dimaksud.

Hal ini dikarenakan sebelum penerbitan sertipikat dengan status hak pakai, telah ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan pihak sekolah. Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk kepentingan bersama.

Selain itu, dijelaskan bahwa tanah lapangan tersebut merupakan lahan yang disediakan oleh masyarakat kampung secara swadaya untuk fasilitas umum. Dengan demikian, statusnya bukan merupakan tanah pemberian pemerintah seperti pola transmigrasi maupun hasil ganti rugi, melainkan aset yang berasal dari dan untuk masyarakat.

Kepala Desa Teromu, Bertho Taruku, SP menegaskan bahwa tidak ada kepemilikan pribadi dalam pengelolaan lahan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Semua proses telah melalui kesepakatan bersama. Lahan ini diperuntukkan untuk sarana pendidikan dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

“Kenapa atas nama Pemerintah desa?, sebab asalnya memang dari masyarakat desa, kemudian pemerintah desa juga bisa mengintervensi melalui kebijakan seperti pemeliharaan, perawatan bahkan pengadaan sarana pendukung olahraga siswa apabila diperlukan” tambahnya.

Melalui mediasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami duduk persoalan secara utuh serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pemerintah Desa Teromu juga mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan klarifikasi dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page