Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pembiasaan menabung harian sebesar Rp1.000 yang diterapkan di kelas III SDN 161 Sendang Sari, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, sempat mendapat keluhan dari sebagian pihak terkait mekanisme pengumpulan dana tersebut.
Menanggapi hal itu, wali kelas III SDN 161 Sendang Sari, Ibu Irma, memberikan penjelasan kepada Tim Liputan Luwurayapos bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan iuran wajib yang membebani orang tua siswa, melainkan bagian dari pembelajaran karakter untuk melatih kedisiplinan, kebiasaan menabung, dan pengelolaan keuangan sejak dini.
Ia menjelaskan, sebelum kegiatan dijalankan, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan orang tua siswa melalui grup kelas, kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama wali murid dan komite sekolah.
“Sebelum saya mengarahkan siswa untuk menyisihkan uang jajannya Rp1.000 per hari, saya terlebih dahulu menyampaikan kepada orang tua melalui grup kelas, kemudian kami juga mengadakan rapat bersama wali murid dan komite sekolah. Jadi semuanya melalui kesepakatan bersama,” jelas Ibu Irma, Rabu (7/5/2026).
Menurutnya, dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan dicatat dengan baik, baik pemasukan maupun pengeluarannya. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan siswa, kegiatan sosial, hingga membantu warga yang membutuhkan atau terdampak musibah.
Selain itu, tabungan siswa juga pernah dimanfaatkan untuk kegiatan rekreasi kelas, sehingga biaya kegiatan dapat ditanggung dari hasil tabungan bersama tanpa membebani orang tua siswa dengan pungutan tambahan.
Kepala SDN 161 Sendang Sari juga membenarkan adanya pembayaran harian sebesar Rp1.000 yang dilakukan siswa kelas III. Namun menurutnya, kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama di tingkat kelas dan bukan kebijakan yang bersifat memaksa.
“Iye Bu, memang ada. Itupun kesepakatan kelas. Ada juga pembukuannya di kelas,” ujar kepala sekolah saat dikonfirmasi Melalui Chat WhatsApp oleh Tim Liputan Luwurayapos
Pihak sekolah menegaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan dicatat dalam pembukuan kelas, sehingga penggunaan uang dapat diketahui bersama oleh wali murid maupun pihak sekolah.
Pihak wali kelas menambahkan, kegiatan tersebut tetap terbuka untuk dievaluasi apabila ada masukan dari orang tua maupun pihak lain, demi menjaga kenyamanan dan kebersamaan antara sekolah, siswa, dan wali murid.
Musdiana/LRP














