Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) kembali memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Timur.
Kali ini, sertifikasi halal berhasil dikantongi oleh Alimin salah satu UMKM penjual kue kering dan kue basah yang berada di Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk UMKM lokal.
Dengan adanya sertifikasi halal tersebut, pelaku usaha mengaku sangat terbantu karena produknya kini memiliki legalitas dan jaminan halal yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena usaha kue kering dan kue basah kami kini sudah memiliki sertifikat halal.
Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Alimin pelaku UMKM penerima sertifikasi halal di Desa Sumber Alam.
Ia juga berharap program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku UMKM di Luwu Timur yang terbantu dalam pengembangan usahanya.
Pihak Disdagkop-UKMP Luwu Timur berharap program sertifikasi halal ini dapat terus dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM lainnya agar produk lokal mampu bersaing lebih luas, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Selain memberikan pendampingan sertifikasi halal, pemerintah daerah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produksi, kemasan, dan pemasaran agar usaha masyarakat semakin berkembang dan mandiri.
Musdiana/LRP














