Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kecamatan Angkona resmi menyampaikan jadwal layanan pengangkutan sampah untuk seluruh desa di wilayah Kecamatan Angkona. Penyampaian tersebut tertuang dalam surat Camat Angkona Nomor: 600.4/309/KA tertanggal 11 Mei 2026 tentang Penyampaian Jadwal Pengambilan Sampah.
Program ini dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Angkona. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa masing-masing pemerintah desa diminta menentukan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai titik penjemputan atau pengambilan sampah.
Selain itu, seluruh biaya kegiatan pengangkutan sampah dibebankan pada APBD Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur dan tidak dibenarkan adanya pungutan atau iuran kepada masyarakat.
Koordinator penanganan sampah wilayah Kecamatan Angkona, Muh. Aksan Tomalatta yang akrab disapa Ichank gollong mengatakan bahwa pelayanan pengangkutan sampah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pengangkutan sampah ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan sehat. Kami berharap seluruh desa dapat mendukung dengan menyiapkan titik TPS sesuai ketentuan,” ujarnya pada Tim Liputan Luwurayapos 11/5/2026
Adapun jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan yakni:
Senin : Desa Taripa dan Mantadulu
Selasa : Desa Balirejo dan Wanasari
Rabu : Desa Solo dan Tawakua
Kamis : Desa Lamaeto dan Tampinna
Jumat : Desa Watangpanua dan Maliwowo
Sabtu dan Minggu : Standby di Kantor Camat Angkona
Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes berharap program ini mendapat dukungan seluruh masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di wilayah Kecamatan Angkona.
Musdiana/LRP














