banner 720x90

Karang Taruna Tomoni Mengaku Tak Dilibatkan, Lurah Sebut Anggaran Belum Pernah Diusulkan

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Isu terkait pengelolaan dana Karang Taruna di Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, mulai menjadi perhatian publik.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pengambilalihan pengelolaan dana Karang Taruna oleh pihak kelurahan tanpa melalui forum rapat atau musyawarah bersama pengurus Karang Taruna.

Saat dikonfirmasi Tim Liputan Luwurayapos, Ketua Karang Taruna Kelurahan Tomoni membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan informasi maupun pemberitahuan terkait pengelolaan dana Karang Taruna.

“Selaku ketua, saya tidak pernah diberi informasi ataupun dilibatkan terkait pengalihan pengelolaan dana Karang Taruna,” ungkapnya, Minggu (11/5/2026).

Sejumlah pihak menilai, setiap bentuk pengelolaan maupun penggunaan dana organisasi kepemudaan seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengurus aktif Karang Taruna agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kelurahan Tomoni, Febry, membantah adanya pengambilalihan dana Karang Taruna.

“Tidak ada penahanan anggaran dan tidak ada dana Karang Taruna yang diambil alih, karena memang belum pernah dianggarkan di kabupaten selama saya menjabat,” jelas Lurah Tomoni kepada Tim Liputan melalui sambungan telepon.

Ia juga menyebut bahwa pihak kelurahan sebelumnya pernah memanggil Ketua Karang Taruna untuk membahas kepengurusan maupun rencana kegiatan tahunan. Namun menurutnya, Karang Taruna Kelurahan Tomoni dinilai belum aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk gotong royong.

“Karang Taruna di Kelurahan Tomoni juga tidak aktif dan tidak ada kegiatan. Sebenarnya anggaran dari kabupaten bisa dianggarkan sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta per tahun,” tambahnya.

Selain itu, pihak kelurahan juga menyampaikan bahwa hingga kini Anggaran Dasar (AD) organisasi Karang Taruna Kelurahan Tomoni belum dibuat sebagai salah satu dasar administrasi organisasi.

Lurah Tomoni juga menambahkan bahwa DPA untuk anggaran tahun 2026 telah lebih dahulu disusun sebelum dirinya dilantik sebagai kepala kelurahan. Ia mengaku sudah beberapa kali memanggil Ketua Karang Taruna untuk membahas persoalan tersebut, namun panggilan tersebut tidak dihadiri.

Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap adanya komunikasi yang baik antara pemerintah kelurahan dan pengurus Karang Taruna agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara musyawarah dan transparan.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page