Luwurayapos.com-Malili, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress kembali mengebrak Dugaan dugaan Tindak pidana Korupsi di Luwu Timur Sulawesi Selatan kali ini LSM PROGRES telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dengan adanya kwitansi belanja fiktif di lingkup Dinas PU.PR Luwu Timur kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Laporan pengaduan tersebut dikirimkan melalui layanan pengiriman Pos Indonesia pada Selasa (5/11/2024).
Ahmad, Koordinator Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Progress, menyatakan bahwa hasil investigasi lembaganya menemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran pada beberapa proyek infrastruktur. Menurut Ahmad, salah satu temuan utama adalah dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,4 miliar pada enam paket pekerjaan infrastruktur. Selain itu, mereka juga menemukan indikasi belanja pemeliharaan alat berat yang diduga fiktif dengan nilai mencapai Rp109 juta.
Demikian hasil Rilis LSM Progres pada Luwurayapos. Sabtu,9/11/2024Lanjutnya “Dari hasil investigasi kami, terdapat beberapa indikasi kuat terkait penyalahgunaan anggaran, termasuk kelebihan pembayaran yang diduga berasal dari kekurangan volume pekerjaan pada enam proyek infrastruktur serta belanja pemeliharaan alat berat yang kami nilai fiktif,” ujar Ahmad.
Menurutnya, dugaan belanja fiktif ini sangat merugikan keuangan daerah dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Ahmad berharap laporan ini segera mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan anggaran publik.
“Semoga laporan ini segera ditindaklanjuti agar ke depan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan negara,” tambah Ahmad. LSM Progress juga berharap bahwa temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan di masa mendatang.
Laporan pengaduan dari LSM Progress ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor publik yang membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap ada langkah tegas dari pihak kejaksaan untuk mengusut kasus ini agar anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan.
Sementara Kadis PU.PR Sahmuddin,ST pada Luwurayapos saat di konfirmasi (10/11/2024) “yang mana dimaksud ini kelebihan bayar ? ” Temuan BPK ? Lanjut nya lagi “bisakah dikasih Rinciannya yang 6 paket itu biar saya cocokkan datanya” tutup Sahmuddin Kepala Dinas PU.PR Luwu Timur Sulawesi Selatan
(ms)













