Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Irwan, menerima langsung keluhan masyarakat petani sawit saat melakukan kunjungan kerja ke PT Teguh Wira Pratama (TWP), Jumat (15/05/2026).
Dalam kunjungan tersebut, para petani mempertanyakan kesenjangan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit antara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp2.850 per kilogram dengan harga pembelian di tingkat pabrik yang hanya berada di kisaran Rp2.420 per kilogram.
Keluhan itu semakin menguat karena harga sawit di sejumlah daerah lain seperti Sulawesi Tengah diketahui mampu mencapai Rp3.000 per kilogram. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat petani sawit di Luwu Timur.
Sebelumnya, Muhammad Irwan juga melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi timbangan sawit di wilayah Luwu Timur untuk memantau perkembangan harga TBS di lapangan. Dari hasil pemantauan tersebut, harga sawit di Luwu Timur maupun Luwu Utara sama-sama berada di angka Rp2.420 per kilogram.
Menurut Irwan, kestabilan harga sawit menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan ekonomi keluarga dari sektor perkebunan sawit.
Menanggapi keluhan petani, pihak manajemen PT TWP menjelaskan bahwa rendahnya harga dipengaruhi kualitas buah sawit yang masuk ke pabrik. Banyak buah yang dipanen dinilai belum memenuhi standar kematangan dan masih bercampur antara buah muda dengan buah tua.
Akibatnya, rendemen minyak yang dihasilkan hanya mencapai sekitar 13 persen, jauh di bawah standar minimal Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) sebesar 17 persen dengan target ideal 18 persen. Pihak perusahaan mengaku siap memberikan harga lebih tinggi apabila kualitas dan tingkat kematangan buah sawit dapat dijaga dengan baik.
Namun demikian, Muhammad Irwan menilai persoalan utama justru terletak pada sistem penerimaan di pabrik yang belum menerapkan proses penyortiran secara maksimal.
“Selama ini buah matang dan buah mentah dibeli dengan harga yang sama. Ini tentu merugikan petani yang sudah merawat tanaman dan memanen buah sesuai standar,” ujar Irwan.
Ia berharap PT TWP dapat menerapkan sistem penyortiran yang lebih ketat sehingga harga pembelian sawit benar-benar menyesuaikan kualitas buah yang diterima. Dengan demikian, petani yang menjaga kualitas panennya dapat memperoleh harga yang lebih layak dan adil.
Musdiana/LRP













