Luwu Timur , Luwurayapos.com – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur mendorong Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) menjadi motor penggerak pengawasan pemilu sekaligus menghidupkan ruang diskusi demokrasi di tengah masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menegaskan bahwa pelaksanaan P2P merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan pemilu maupun setelah tahapan berlangsung. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat yang aktif dan bermakna.
“Tidak ada demokrasi di dunia ini yang berkembang dengan baik tanpa partisipasi aktif masyarakat. Artinya harus ada partisipasi yang bermakna dari rakyat,” ujar Pawennari saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, pengawasan pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada lembaga pengawas, melainkan harus menjadi gerakan kolektif masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pandangan akademisi Saiful Mujani yang menyebut demokrasi sebagai sistem yang tidak sempurna, namun tetap menjadi pilihan terbaik dalam tata kelola negara modern.
Pawennari juga mengutip pandangan Ramlan Surbakti bahwa pada dasarnya pengawasan merupakan aktivitas masyarakat, sementara negara hanya melembagakannya melalui Bawaslu. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kecenderungan masyarakat menyerahkan sepenuhnya fungsi pengawasan kepada lembaga pengawas.
“Yang kita butuhkan hari ini adalah kesadaran yang tumbuh dari rakyat. Kalau kesadaran itu lahir, maka akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga demokrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa partisipasi bermakna hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, kebangsaan, serta mekanisme pengawasan pemilu.
“Tidak mungkin rakyat menjadi kekuatan yang mampu mengubah keadaan tanpa masyarakat yang berpengetahuan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menyampaikan bahwa dinamika pemilu dan pilkada saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan munculnya berbagai modus pelanggaran yang sulit dideteksi.
Ia menjelaskan bahwa P2P bukan sekadar program pendidikan dan pelatihan, melainkan komitmen bersama bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya berada di lembaga Bawaslu, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Kalau kader P2P berfungsi dan bergerak, maka pengawasan tidak lagi hanya milik Bawaslu, tapi milik seluruh warga yang peduli demokrasi bermartabat,” ujarnya.
Menurutnya, tema “Berfungsi dan Bergerak” mengandung makna bahwa kader tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu bertindak ketika menemukan dugaan pelanggaran serta melakukan langkah pencegahan secara tepat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukmawati Suaib, menambahkan bahwa P2P merupakan pengembangan dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang telah dilaksanakan sebelumnya dan terus dikembangkan sesuai kebutuhan.
Ia berharap para kader P2P mampu membentuk forum diskusi atau komunitas di masyarakat sebagai ruang penguatan demokrasi.
“Kader P2P mempunyai tanggung jawab yang tidak berhenti setelah kegiatan ini selesai. Carilah forum atau bentuk komunitas di masyarakat untuk berdiskusi terkait demokrasi,” ungkapnya.
Sukmawati juga menegaskan bahwa pengawasan yang berkualitas membutuhkan keberanian dan integritas yang tercermin dalam tindakan nyata. Ia mengutip pandangan Abraham Lincoln bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
“Kalau masyarakat diam, maka akan lahir pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat karena sejak awal prosesnya sudah dilakukan pembiaran,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan penguatan materi terkait pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis penyelesaian sengketa proses pemilu, pencegahan dan penanganan pelanggaran, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan komunitas, serta pengawasan berbasis digital.
Musdiana/LRP













