banner 720x90

Wahidin Wahid Dukung Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Luwu Timur

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) III terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Rabu (20/05/2026), di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur

Kehadiran Wahidin Wahid dalam rapat tersebut menjadi bentuk dukungan DPRD terhadap upaya menghadirkan regulasi yang berpihak kepada petani lokal serta memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Luwu Timur.

Pembahasan Ranperda yang merupakan inisiasi DPRD Luwu Timur itu dipimpin Ketua Pansus III, Firman Udding dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur perbankan, pengurus Perpadi, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut hadir Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur bersama jajaran teknis, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, serta Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur. Selain itu, pihak perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Sulselbar dan Bank Negara Indonesia juga turut menghadiri pembahasan tersebut.

Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi petani dalam memperoleh perlindungan usaha tani, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan hingga peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Luwu Timur.

Sebelumnya, DPRD Luwu Timur melalui surat bernomor 000.1.5/0367-PP/DPRD-LT tertanggal 19 Mei 2026 mengundang sejumlah OPD terkait untuk menghadiri rapat pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page