banner 720x90

Kadis Disnakop Luwu Timur Pastikan Pangkalan LPG 3 Kg yang Tidak Menyalurkan ke Masyarakat setempat Akan Ditindak tegas

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, memastikan pangkalan LPG 3 kilogram yang tidak mendistribusikan gas bersubsidi kepada masyarakat setempat sesuai ketentuan akan segera diberikan tindakan.

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dan temuan di lapangan terkait distribusi LPG 3 kilogram yang dinilai belum tepat sasaran. Menurut Senfry, LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sehingga pangkalan wajib menjalankan penyaluran sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pangkalan yang diduga tidak menyalurkan LPG 3 kilogram kepada masyarakat sebagaimana mestinya. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya kepada Tim Liputan Luwurayapos 1/6/2026

Ia menambahkan, pengawasan distribusi LPG 3 kilogram akan dilakukan secara maksimal dgn melibatkan unsur Pemerintah Desa/kelurahan dan Camat serta Pers dan LSM guna memastikan setiap pangkalan yang menerima suplai tabung gas dari agen menyalurkan secara transparan dan tidak menyalurkan ke pengecer .
Dalam kondisi masyarakat kesulitan dapatkan tabung gas, sangat penting mengingatkan pelaku pangkalan agar memprioritaskan layanan kpd masyarakat rumah tangga.

Senfry juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pangkalan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak melayani konsumen yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi.

“Dengan adanya pengawasan bersama, kami berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page