banner 720x90

PT Haerani Gas Tegaskan Aturan Distribusi LPG 3 Kg, Pangkalan Terancam PHU Jika Melanggar

Luwu Timur, Luwurayapos.com – PT Haerani Gas selaku agen LPG 3 Kg Pertamina yang beroperasi di Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, mengeluarkan Surat Peringatan Keras kepada seluruh pangkalan LPG 3 Kg di bawah naungannya.

Surat bernomor 065/PT.HG/VI/2026 tersebut diterbitkan sebagai respons atas maraknya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi 3 Kg di sejumlah pangkalan.

Dalam surat yang ditandatangani Manager PT Haerani Gas, M. Yusran, pihak agen menegaskan bahwa selama ini berbagai arahan, pemberitahuan, dan larangan telah disampaikan secara tertulis maupun melalui grup WhatsApp serta penyampaian langsung kepada seluruh pangkalan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

PT Haerani Gas mengingatkan seluruh pangkalan untuk menjalankan distribusi LPG subsidi sesuai aturan Pertamina dan kontrak kerja sama. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), menyalurkan LPG kepada konsumen sasaran seperti rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan, serta membatasi penjualan maksimal dua tabung per NIK per hari.

Selain itu, pangkalan diwajibkan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sekitar, melakukan pencatatan penjualan secara real time melalui sistem MAP, membuat dan mengarsipkan nota penjualan, memasang papan identitas pangkalan, serta menyediakan timbangan untuk kegiatan bongkar muat dan penjualan LPG.

Melalui surat tersebut, PT Haerani Gas juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau pemutusan kontrak kerja sama.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketersediaan LPG subsidi di lapangan.

PT Haerani Gas berharap seluruh pangkalan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan distribusi sehingga penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Luwu Timur berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page