banner 720x90

Jejak Kaki dan Temuan Celana Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Kalaena Kiri

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Polres Luwu Timur menggelar konferensi pers di Aula Polres Luwu Timur 12/6/2026 Kompol terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan di Dusun Tambakyoso, Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur

Dalam konferensi pers yang dipimpin Waka Polres Luwu Timur KOMPOL Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H yang didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Jody Dharma, dijelaskan bahwa korban berinisial AL (21), seorang tenaga cleaning service di salah satu puskesmas di Luwu Timur, ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Kamis (11/6/2026) pagi.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (17), yang masih berstatus pelajar SMA, berhasil diamankan kurang dari sembilan jam setelah kejadian dilaporkan.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku telah mengamati aktivitas korban selama beberapa waktu terakhir. Korban diketahui rutin berangkat bekerja pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Pada hari kejadian, korban berangkat seorang diri sehingga pelaku mengikuti korban dari belakang.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban berangkat sendiri menuju tempat kerjanya. Di lokasi kejadian, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Wakapolres Luwu Timur

Dijelaskan pula bahwa korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ke area persawahan. Namun pelaku kembali mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan batu yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari ketelitian tim penyidik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan jejak kaki berlumpur yang mengarah ke area permukiman warga. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas menemukan pakaian yang diduga milik pelaku dan menjadikannya sebagai petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

“Kunci pengungkapan kasus ini adalah hasil olah TKP yang dilakukan secara cermat oleh personel di lapangan. Dari jejak kaki dan barang bukti yang ditemukan, penyidik berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, telepon genggam, sandal korban, pakaian milik pelaku, serta batu yang digunakan dalam tindak penganiayaan.

Karena pelaku masih berusia 17 tahun, proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peradilan pidana anak. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan tuntas.

Wakapolres Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Luwu Timur dalam memberikan kepastian hukum, menjaga keamanan masyarakat, serta mengungkap secara cepat setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Luwu Timur.

Kurang dari 9 Jam, Polres Luwu Timur Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Seksual di Kalaena
Olah TKP Jadi Kunci, Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kalaena Kiri

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page