Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2026, 16/6/2026
Program ini mencakup Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, Sertifikasi SIO Operator Alat Berat (Dump Truck dan Excavator), serta pelatihan kerja sama dengan Politeknik Sorowako (ATS Sorowako).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja, khususnya di sektor industri dan pertambangan.
Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 500.15/644/SET tertanggal 10 Juni 2026, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas sesuai jenis pelatihan yang diikuti, mulai dari modul pelatihan, sertifikat kompetensi, Surat Izin Operator (SIO), hingga perlengkapan kerja berupa baju kerja dan sepatu safety untuk peserta ATS Sorowako.
Untuk pelatihan dan sertifikasi SIO Operator Alat Berat, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki ijazah minimal SMP sederajat, KTP Luwu Timur, SIM B2 Umum, pas foto, CV, serta dokumen pengalaman kerja atau sertifikat pelatihan dasar operator alat berat.
Sementara itu, calon peserta Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum diwajibkan memiliki ijazah minimal D3 sederajat, melampirkan KTP, pas foto, CV, serta surat pengalaman kerja atau rekomendasi dari perusahaan.
Adapun untuk program pelatihan kerja sama Politeknik Sorowako (ATS Sorowako), persyaratan minimal adalah lulusan SMA/SMK, memiliki KTP, pas foto, mengisi surat pernyataan/pakta integritas, serta memiliki tempat tinggal di wilayah Sorowako.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui para camat juga diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh kepala desa agar diteruskan kepada masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut.
Usulan calon peserta dapat dikumpulkan melalui operator kecamatan pada 15–19 Juni 2026. Selanjutnya, berkas akan diverifikasi oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur sebelum diajukan kepada penyelenggara pelatihan dan sertifikasi.
Program ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi masyarakat Luwu Timur untuk meningkatkan keterampilan, memperoleh sertifikasi kompetensi, serta memperbesar peluang mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Musdiana/LRP













