Luwu Timur, Luwurayapos.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi bersama Tenaga Ahli Fraksi-fraksi yang berlangsung di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (24/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Luwu Timur, I Ketut Riawan, serta dihadiri oleh Tenaga Ahli Fraksi-fraksi dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, I Ketut Riawan menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Tenaga Ahli Fraksi dalam memberikan dukungan keahlian kepada masing-masing fraksi, guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas DPRD.
“saya berharap Tenaga ahli fraksi dalam memberikan pandangan dan sikap fraksi terhadap kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Perda, Pengawasan dan Anggaran, dan dapat terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pengelola administrasi,” tegas I Ketut.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Tenaga Ahli dalam memperkuat kualitas kajian serta rekomendasi fraksi terhadap berbagai kebijakan daerah, khususnya dalam pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penganggaran.
Diketahui, pada awal periode DPRD Luwu Timur Tahun 2024–2029 telah ditetapkan lima fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, serta Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang merupakan fraksi gabungan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi dalam mendukung kinerja kelembagaan DPRD Luwu Timur secara optimal.
Musdiana/LRP













