Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kecamatan Angkona menerima kunjungan kerja sekaligus monitoring dari Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Angkona dibuka secara resmi oleh Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana. Turut hadir jajaran perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta para kepala desa dari Kecamatan Angkona dan Kecamatan Kalaena.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhammad Iwan, mengatakan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah kecamatan maupun desa terkait pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2025.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masukan yang kami terima dari pemerintah kecamatan dan desa akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” ujar Muhammad Iwan.
Ia menambahkan, DPRD Luwu Timur berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan monitoring yang dilakukan Anggota DPRD Luwu Timur. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi yang baik untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Angkona dan Kecamatan Kalaena.
Musdiana/LRP













