Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kecamatan Malili menerima kunjungan kerja dan monitoring dari DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Camat Malili, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 11/BAMUS/VII/TAHUN 2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang Penetapan Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur Bulan Juli 2026. Monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan dihadiri oleh anggota DPRD Dapil I Kabupaten Luwu Timur, kepala OPD terkait, Pemerintah Kecamatan Malili, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi pelaksanaan program, sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, S.I.P., M.P., mengatakan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran di tingkat kecamatan maupun desa
“Masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda. Kami ingin memastikan seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” ujar Firman.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













