Luwu Timur, Luwurayapos com – Meski di hari libur, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur tetap melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Dua SPBU Tomoni dan Mangkutana 5/7/2026
Dalam kegiatan tersebut, Disdakop-UKMP menegaskan kepada seluruh pengelola SPBU agar menerapkan pelayanan pengisian BBM bersubsidi hanya satu kali untuk setiap kendaraan dan tidak melayani kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang dalam waktu yang sama.
Kepala Disdakop-UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kami mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak memberikan pelayanan pengisian BBM bersubsidi secara berulang kepada kendaraan yang sama. Jika ditemukan adanya indikasi pelangsiran atau penyalahgunaan, segera lakukan penolakan dan laporkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” tegas Senfry.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin, termasuk pada hari libur, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga ketersediaan dan pemerataan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami berharap seluruh SPBU dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar tidak terjadi antrean panjang, kelangkaan, maupun penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Musdiana/LRP













