banner 720x90

Kendaraan Tanpa Plat Nomor Tidak Lagi Dilayani, SPBU Tomoni Perketat Penyaluran BBM Bersubsidi

Luwu Timur , Luwurayapos.com – SPBU Tomoni mulai menerapkan kebijakan tidak melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya memperketat penyaluran BBM dan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Dengan aturan ini, seluruh kendaraan yang hendak mengisi BBM wajib memiliki plat nomor yang terpasang.

Dari pantauan Tim Liputan Luwurayapos 7/7/2026, kendaraan yang menggunakan plat nomor namun masa berlaku pajaknya telah habis atau mati pajak tetap dapat dilayani untuk pengisian BBM. Yang menjadi syarat utama adalah kendaraan tetap memiliki identitas berupa plat nomor.

Pihak SPBU Tomoni mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan telah dilengkapi plat nomor sebelum melakukan pengisian BBM guna menghindari penolakan saat berada di lokasi SPBU.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyaluran BBM yang lebih tertib, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam distribusi BBM di wilayah Tomoni.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page