banner 720x90

Pelayanan Langsung Adminduk di Towuti, Disdukcapil Luwu Timur Tuntaskan 363 Layanan Kependudukan

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Towuti, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh masyarakat hingga tingkat kecamatan.

Melalui pelayanan langsung ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Malili.

Hal ini menjadi upaya untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukannya.

Pada pelaksanaan di Kecamatan Towuti, Disdukcapil Luwu Timur berhasil menyelesaikan sebanyak 363 layanan.

Adapun rincian layanan yang diberikan meliputi 188 cetak KTP elektronik, 75 penerbitan Kartu Keluarga (KK), 55 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 11 surat pindah, 29 akta kelahiran, 4 akta kematian, dan 1 akta perkawinan.

Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan langsung adminduk sangat membantu warga dalam memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat dan efisien. Selain itu, layanan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Towuti atas partisipasi dan dukungannya sehingga kegiatan pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Rangkaian Pelayanan Langsung Adminduk Tahun 2026 akan terus berlanjut dan dijadwalkan kembali hadir di Kecamatan Wasuponda pada Rabu, 22 Juli 2026.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page