Luwu Timur , Luwurayapos.com – Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di dua media online yang mencatut nama Ketua Umumnya, Rishariyadi, S.AP., tanpa melalui proses konfirmasi.
Pemberitaan tersebut dimuat di Legion News dengan judul “HAM-LUTIM Batara Guru: Pembangunan Harus Hadirkan Keadilan, Bukan Ketakutan” dan di Sinyal Tajam berjudul “HAM-LUTIM Batara Guru Kecam Dugaan Tindakan Represif dalam Konflik Agraria Laoli”.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (2/8/2026), Rishariyadi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai, dihubungi, dimintai tanggapan, maupun melakukan komunikasi apa pun dengan wartawan atau redaksi kedua media tersebut sebelum berita diterbitkan.
“Saya menyatakan dengan tegas bahwa seluruh kutipan pernyataan yang mengatasnamakan saya di kedua media tersebut adalah pencatutan sepihak. Saya tidak pernah memberikan pernyataan apa pun kepada Legion News maupun Sinyal Tajam terkait isu tersebut,” tegas Rishariyadi.
Ia menilai pencantuman nama dirinya beserta organisasi yang dipimpinnya tanpa konfirmasi merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap media memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi terhadap narasumber sebelum mempublikasikan informasi, terlebih apabila mengatasnamakan pimpinan suatu organisasi.
“Pemuatan pernyataan yang mengatasnamakan pimpinan organisasi tanpa konfirmasi langsung adalah tindakan yang tidak profesional. Karena itu, kami mendesak Pimpinan Redaksi Legion News dan Sinyal Tajam agar segera memberikan klarifikasi, mencabut kutipan yang mencatut nama saya, atau menurunkan (takedown) berita tersebut,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, HAM-LUTIM Batara Guru juga mengimbau seluruh insan pers dan pengelola media siber agar senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, serta prinsip cover both sides dalam setiap pemberitaan.
Menurut organisasi tersebut, penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media sekaligus mencegah penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak lain.
Musdiana/LRP













