banner 720x90

Bawaslu Luwu Timur Canangkan Sekolah Demokrasi Disabilitas untuk Wujudkan Pemilu Inklusif

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mencanangkan program Sekolah Demokrasi Disabilitas sebagai upaya memperkuat pendidikan politik yang inklusif bagi penyandang disabilitas

Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama SLB La Ketu di Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Senin (3/8/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam menghadirkan pendidikan kepemiluan yang lebih ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Menurutnya, melalui Sekolah Demokrasi Disabilitas, Bawaslu ingin memberikan ruang belajar yang fleksibel sesuai kebutuhan peserta, baik di dalam kelas maupun di ruang terbuka.

“Bawaslu Luwu Timur membangun nota kesepahaman ini sebagai penguatan agenda kepemiluan ke depan. Salah satu program yang kami siapkan adalah Sekolah Demokrasi Disabilitas. Pelaksanaannya tidak harus di dalam kelas, tetapi juga bisa dilakukan di ruang terbuka agar lebih menyesuaikan kebutuhan peserta,” ujar Sulkifli.

Ia menambahkan, pendidikan demokrasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas mengenai hak, kewajiban, dan peran mereka dalam kehidupan demokrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Ia menekankan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga negara berkewajiban menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan setiap pemilih.

“Tidak boleh ada warga negara dalam demokrasi yang dibeda-bedakan hanya karena memiliki kebutuhan yang berbeda. Sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih, setiap orang memiliki hak yang sama. Prinsipnya adalah one person, one vote, satu orang satu suara,” tegas Pawennari.

Menurutnya, kemitraan dengan SLB La Ketu menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan penyandang disabilitas semakin diperhatikan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemilu yang inklusif.

Kepala SLB La Ketu, Awaluddin Tadda, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Luwu Timur yang memberikan perhatian kepada peserta didik penyandang disabilitas.

“Kami berharap semuanya membawa berkah. Terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungan ini. Anak-anak disabilitas memiliki keistimewaan yang sangat luar biasa. Kami siap bermitra agar ke depan semakin banyak hal baik yang dapat dilakukan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Lenny Thalib beserta jajaran, para guru pendamping, dan orang tua siswa sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan demokrasi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Musdiana/LRP

Bawaslu Luwu Timur Canangkan Sekolah Demokrasi Disabilitas untuk Wujudkan Pemilu Inklusif

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mencanangkan program Sekolah Demokrasi Disabilitas sebagai upaya memperkuat pendidikan politik yang inklusif bagi penyandang disabilitas

Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama SLB La Ketu di Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Senin (3/8/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam menghadirkan pendidikan kepemiluan yang lebih ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Menurutnya, melalui Sekolah Demokrasi Disabilitas, Bawaslu ingin memberikan ruang belajar yang fleksibel sesuai kebutuhan peserta, baik di dalam kelas maupun di ruang terbuka.

“Bawaslu Luwu Timur membangun nota kesepahaman ini sebagai penguatan agenda kepemiluan ke depan. Salah satu program yang kami siapkan adalah Sekolah Demokrasi Disabilitas. Pelaksanaannya tidak harus di dalam kelas, tetapi juga bisa dilakukan di ruang terbuka agar lebih menyesuaikan kebutuhan peserta,” ujar Sulkifli.

Ia menambahkan, pendidikan demokrasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas mengenai hak, kewajiban, dan peran mereka dalam kehidupan demokrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Ia menekankan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga negara berkewajiban menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan setiap pemilih.

“Tidak boleh ada warga negara dalam demokrasi yang dibeda-bedakan hanya karena memiliki kebutuhan yang berbeda. Sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih, setiap orang memiliki hak yang sama. Prinsipnya adalah one person, one vote, satu orang satu suara,” tegas Pawennari.

Menurutnya, kemitraan dengan SLB La Ketu menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan penyandang disabilitas semakin diperhatikan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemilu yang inklusif.

Kepala SLB La Ketu, Awaluddin Tadda, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Luwu Timur yang memberikan perhatian kepada peserta didik penyandang disabilitas.

“Kami berharap semuanya membawa berkah. Terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungan ini. Anak-anak disabilitas memiliki keistimewaan yang sangat luar biasa. Kami siap bermitra agar ke depan semakin banyak hal baik yang dapat dilakukan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Lenny Thalib beserta jajaran, para guru pendamping, dan orang tua siswa sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan demokrasi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page