Luwu Timur, Luwurayapos.com – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa kebijakan anggaran perubahan harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Firman dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Firman menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur. Anggaran perubahan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Firman Udding menyampaikan pesan dalam bentuk pantun yang menggambarkan semangat kebersamaan DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menetapkan arah kebijakan anggaran.
Ke Malili membawa harapan,
Singgah sejenak menikmati senja.
Anggaran perubahan kita tetapkan,
Untuk rakyat dan kemajuan daerah tercinta.
Firman kemudian menegaskan bahwa keputusan yang lahir dari paripurna harus bermuara pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dari paripurna lahir keputusan,
Dari anggaran hadir pembangunan.
Bersama DPRD dan Pemda dalam satu tujuan,
Luwu Timur maju, rakyat sejahtera menjadi harapan.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penutup penyampaian Banggar DPRD Luwu Timur, dengan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pelaksanaan anggaran agar benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Musdiana/LRP













