Luwu Timur, Luwurayapos.com — Anggota DPRD Luwu Timur Dapil I Malili-Wasuponda, Bangkit Revormansyah Pratama, menggelar Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun 2026 di Dusun Mallusetasi, Desa Balantang, Kecamatan Malili, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di tepian Sungai Malili tersebut dihadiri ratusan warga. Dalam suasana yang santai namun serius, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang masih dihadapi di wilayah mereka.
Salah satu aspirasi yang paling menonjol adalah persoalan lapangan kerja. Warga berharap pemerintah dan DPRD dapat membuka akses serta memastikan proses perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan berlangsung secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Selain ketenagakerjaan, warga juga menyampaikan sejumlah usulan lainnya, seperti program bedah rumah, pembangunan dan perbaikan tanggul Sungai Malili untuk mengantisipasi banjir, pengadaan bus sekolah, penguatan UMKM khusus perempuan, kemudahan akses BBM bagi nelayan, hingga persoalan distribusi LPG 3 kilogram.
Bangkit mengatakan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung menemui masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang nantinya diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Saya berharap semua harapan masyarakat ini bisa saya perjuangkan sebagai wakil bapak-ibu di DPRD Luwu Timur,” ujarnya.
Salah seorang warga, Alo, mengungkapkan persoalan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Ia mengaku telah beberapa bulan menganggur dan berharap pemerintah bersama DPRD memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Bangkit menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Luwu Timur akan menindaklanjutinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat tersebut akan membahas dugaan adanya perusahaan yang melakukan perekrutan tenaga kerja tanpa melaporkannya kepada dinas terkait.
“RDP ini tindak lanjut dari banyaknya laporan ke DPRD. Perusahaan merekrut tapi tidak disampaikan ke dinas. Karena itu harus kita luruskan bersama dinas terkait,” jelas legislator Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Luwu Timur, Hariyadi, menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan DPRD untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia mengatakan, perusahaan yang terbukti menyalahi prosedur ketenagakerjaan akan ditindak sesuai ketentuan, sepanjang laporan resmi disampaikan kepada pihaknya.
“Selama ada laporan ke kami, perusahaan yang menyalahi aturan termasuk dalam penerimaan tenaga kerja akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Hariyadi.
Melalui reses tersebut, Bangkit Revormansyah menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan dasar, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama DPRD Luwu Timur sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Malili dan sekitarnya.
Musdiana/LRP













