banner 720x90

MoU Bawaslu Luwu Timur dan Kemenag, Nilai Agama Jadi Pintu Masuk Pendidikan Demokrasi

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pendekatan keagamaan berbasis masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Luwu Timur dan Kantor Kemenag Luwu Timur dalam kegiatan kunjungan silaturahmi, Rabu (19/8/2026).

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas.

Menurutnya, demokrasi tidak hanya diukur dari terlaksananya proses pemilu, tetapi juga dari tingkat kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan serta menjaga kehidupan demokrasi tetap sehat.

“Kami di Bawaslu ada agenda kolaborasi, membangun kolaborasi dengan stakeholder. Kita berharap demokrasi berkualitas, dalam artian masyarakatnya dewasa dalam berdemokrasi dan menghargai perbedaan,” kata Pawennari.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Timur, Rusdidaming, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut Kemenag memiliki jaringan penyuluh agama yang tersebar di setiap kecamatan sehingga dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung edukasi demokrasi di tengah masyarakat.

“Kami siap berkolaborasi jika ada kegiatan Bawaslu,” ujarnya.

Bawaslu Luwu Timur selanjutnya menyiapkan pola edukasi yang menyasar berbagai komunitas masyarakat, termasuk kelompok majelis taklim. Pendekatan ini dinilai strategis karena penyuluh agama memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan kelompok majelis taklim dapat menjadi salah satu kanal dalam menyampaikan pendidikan politik dan edukasi kepemiluan melalui peran penyuluh agama.

Menurutnya, pendidikan demokrasi perlu dihadirkan di tengah komunitas masyarakat agar pesan tentang pentingnya menghargai perbedaan, menolak praktik pelanggaran pemilu, serta ikut mengawasi proses demokrasi dapat diterima melalui lingkungan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Kerja sama Bawaslu dan Kemenag Luwu Timur juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pemilih, khususnya pemilih pemula dan keluarga, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif,” pungkas pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Luwu Timur berharap nilai-nilai keagamaan dapat menjadi pintu masuk dalam membangun kesadaran demokrasi, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, damai, dan berkualitas.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page