banner 720x90

Empat Desa di Kalaena Berstatus Mandiri, Indeks Desa 2026 Terus Menguat

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil verifikasi, dua desa berhasil meningkatkan statusnya menjadi Desa Mandiri, sehingga Kecamatan Kalaena kini memiliki empat desa berstatus Mandiri.

Pemutakhiran tersebut melalui tahapan verifikasi tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan data yang menggambarkan kondisi riil desa tersaji secara objektif dan menyeluruh.

Verifikasi di tingkat kecamatan dihadiri Kasi PMD yang mewakili Kecamatan Kalaena, Tim Pendamping Desa Kecamatan Kalaena, serta perwakilan pemerintah desa yang terdiri atas Sekretaris Desa dan tim penginput data.

Kasi PMD Kecamatan Kalaena menyampaikan bahwa pemutakhiran Indeks Desa memiliki peran penting dalam memotret kondisi desa dari berbagai aspek.

Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam melihat perkembangan desa sekaligus menentukan arah intervensi pembangunan secara lebih tepat.

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kalaena, Aswaluddin, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pembaruan dalam pemutakhiran Indeks Desa 2026, termasuk penambahan data yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

“Pemutakhiran tahun ini memasukkan data tambahan yang berkaitan dengan BUMDes dan Kopdes Merah Putih. Hal tersebut menyebabkan adanya sedikit perbedaan dalam penilaian pada beberapa dimensi dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Aswaluddin.

Hasil pemutakhiran menunjukkan Desa Mekar Sari dan Desa Sumber Agung berhasil meningkatkan statusnya menjadi Desa Mandiri pada 2026.

Sebelumnya, Kecamatan Kalaena telah memiliki dua desa berstatus Mandiri, yakni Desa Sumber Makmur dan Desa Kalaena Kiri. Dengan bertambahnya Desa Mekar Sari dan Desa Sumber Agung, kini terdapat empat desa berstatus Mandiri di Kecamatan Kalaena.

Capaian tersebut turut tercermin dari peningkatan rata-rata skor Indeks Desa Kecamatan Kalaena. Pada 2025, rata-rata skor tercatat 497,14, kemudian meningkat menjadi 502,29 pada 2026. Sementara rata-rata indeks meningkat dari 75,65 persen menjadi 78,95 persen.

Verifikasi Tingkat Kabupaten
Tahapan pemutakhiran kemudian dilanjutkan melalui verifikasi tingkat Kabupaten Luwu Timur pada Kamis, 20 Agustus 2026. Seluruh hasil verifikasi dari masing-masing kecamatan dipaparkan dan dibahas dalam forum tersebut.

Kegiatan dihadiri Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur bersama Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang. Turut hadir Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kalaena, Aswar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran Indeks Desa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berperan dalam proses pemutakhiran Indeks Desa, mulai dari Pemerintah Kecamatan Kalaena, para Kepala Desa, tim penginput, dan terutama seluruh Sekretaris Desa se-Kecamatan Kalaena yang telah berperan aktif sebagai verifikator di tingkat desa sehingga seluruh proses dapat dituntaskan tepat waktu,” ungkap Aswar.

Dengan selesainya seluruh rangkaian verifikasi, Kecamatan Kalaena mencatat empat desa berstatus Mandiri, yaitu Desa Sumber Makmur, Desa Kalaena Kiri, Desa Mekar Sari, dan Desa Sumber Agung.

Capaian ini menjadi indikator positif terhadap perkembangan pembangunan desa di Kecamatan Kalaena sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perekonomian, lingkungan, aksesibilitas, serta pembangunan desa secara berkelanjutan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page