banner 720x90

Kapolsek Mangkutana IPTU Muh. Junus Imbau Warga Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kapolsek Mangkutana IPTU Muh. Junus, S.Sos. mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang dapat menyebabkan api cepat meluas dan sulit dikendalikan.

IPTU Muh. Junus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja, termasuk membakar semak belukar, rumput kering, maupun sisa tanaman untuk membuka atau membersihkan lahan.

Menurutnya, Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan, mengancam keselamatan masyarakat, serta menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jangan sampai api yang awalnya dianggap kecil justru meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas IPTU Muh. Junus. 30/8/2026

Kapolsek Mangkutana juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum. Masyarakat diminta tidak menganggap persoalan pembakaran lahan sebagai hal sepele karena terdapat ketentuan pidana yang mengatur larangan tersebut.

Ketentuan terkait larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Mari bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan untuk masa depan anak cucu kita. Stop pembakaran hutan dan lahan, cegah Karhutla sejak dini.” ujarnya.

Polsek Mangkutana berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat dapat menjadi langkah awal dalam mencegah Karhutla serta menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page