Luwu Timur, Luwurayapos.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Warga mempertanyakan kinerja pengurus BUMDes, khususnya dalam mengelola potensi usaha desa agar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Desa Wewangriu dinilai memiliki sejumlah potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan. Namun, sebagian masyarakat mengaku belum melihat secara jelas usaha BUMDes yang berjalan maupun manfaat yang dirasakan masyarakat dari keberadaan badan usaha tersebut.
Salah satu potensi yang menjadi perhatian warga adalah keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah Desa Wewangriu.
Warga mempertanyakan mengapa potensi tersebut belum terlihat menjadi bagian dari pengembangan usaha BUMDes Desa Wewangriu.
“Kenapa bukan BUMDes kita yang mengelola? Padahal ini merupakan salah satu potensi yang ada di desa dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi sumber pendapatan desa,” kata Hamka, salah seorang warga 31/8/2026
Hamka juga mengaku belum mengetahui secara jelas jenis usaha yang selama ini dijalankan oleh BUMDes Desa Wewangriu.
“Saya tidak pernah mendengar atau melihat secara jelas bahwa ada usaha BUMDes yang berjalan dan hasilnya dirasakan masyarakat. Padahal potensi yang bisa dikelola BUMDes cukup banyak,” ujarnya.
Minimnya informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait program kerja BUMDes, pengelolaan unit usaha, penggunaan anggaran, hingga hasil yang telah diperoleh.
Warga meminta Pemerintah Desa Wewangriu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan badan usaha desa tersebut benar-benar menjalankan fungsi sebagaimana tujuan pembentukannya, yakni mengembangkan potensi ekonomi desa secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain evaluasi, masyarakat juga mendorong adanya keterbukaan mengenai anggaran yang telah digunakan BUMDes, termasuk program atau kegiatan usaha yang telah dilaksanakan serta hasil yang diperoleh.
“Kami meminta pemerintah desa mengevaluasi pengurus BUMDes dan meminta pertanggungjawaban atas anggaran yang telah digunakan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan apa hasilnya untuk desa,” tegas Hamka.
Menurut warga, sorotan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pengurus BUMDes, melainkan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan potensi ekonomi desa.
Masyarakat menilai, apabila dikelola secara profesional dan transparan, berbagai potensi yang dimiliki Desa Wewangriu dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan desa sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Desa Wewangriu maupun pengurus BUMDes memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi BUMDes saat ini, unit usaha yang telah dijalankan, penggunaan anggaran, hasil usaha, serta rencana pengembangan BUMDes ke depan.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Wewangriu maupun pengurus BUMDes Desa Wewangriu terkait berbagai hal yang menjadi sorotan masyarakat dalam pemberitaan ini.
Musdiana/LRP













