Luwu Timur, Luwurayapos – Warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, digemparkan dengan keberadaan seorang pemulung barang bekas yang diduga membawa barang milik warga, Senin (31/8/2026).
Kejadian tersebut bermula ketika seorang warga melihat gerak-gerik pemulung yang dinilai mencurigakan. Warga kemudian melaporkan hal tersebut kepada babinsa Mangkutana.
Kecurigaan semakin menguat setelah warga yang merasa kehilangan barang melakukan pengecekan terhadap gerobak pemulung tersebut. Hasilnya, ditemukan barang yang sebelumnya dinyatakan hilang berada di dalam gerobak.
Temuan tersebut sontak mengundang perhatian warga. Sejumlah masyarakat berdatangan dan berkumpul di sekitar lokasi untuk memastikan kejadian tersebut.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, Babinsa Mangkutana, Iman, bergerak cepat mengamankan pemulung tersebut. Langkah itu dilakukan guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Tak lama berselang, personel Polsek Mangkutana tiba di lokasi dan membawa pemulung tersebut ke Mapolsek Mangkutana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya akan mendalami dugaan tersebut, termasuk memeriksa asal-usul barang yang ditemukan di dalam gerobak serta meminta keterangan dari warga yang mengaku kehilangan barang dan pemulung yang diamankan.
Penanganan cepat aparat kepolisian mendapat perhatian warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Mangkutana dinilai penting untuk meredam situasi sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani melalui jalur hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pemulung tersebut masih menjalani pemeriksaan. Dugaan pengambilan barang milik warga belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Musdiana/LRP













