Luwu Timur , Luwurayapos.com – Personel Polsek Mangkutana mengamankan seorang pemuda yang diduga mengambil mesin pabrik kelapa milik warga di Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.40 WITA.
Pemuda tersebut diketahui bernama Mustakim alias Dg. Leo (19), warga asal Pulau Badik, Kabupaten Pangkep, yang saat ini tinggal bersama saudaranya di wilayah Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Sementara korban, Didik Pranyoto (42), merupakan warga Dusun Sido Makmur, Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana.
Kejadian bermula saat salah seorang warga melihat terduga pelaku keluar dari belakang sebuah kios sambil memikul mesin pabrik kelapa. Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian merasa curiga dan langsung mengamankan terduga pelaku.
Warga selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Personel piket Polsek Mangkutana yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Mangkutana.
Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, Mustakim mengaku berangkat dari Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 08.00 WITA menggunakan sepeda motor X-Ride warna hitam dengan nomor polisi DD 6732 HA. Ia juga membawa gerobak yang disebut digunakan untuk mencari besi tua di wilayah Kecamatan Mangkutana.
Saat berada di sebuah kios, terduga pelaku diduga mengambil mesin pabrik kelapa yang tersimpan di dalam kios tersebut. Aksi tersebut diketahui warga sebelum barang tersebut berhasil dibawa lebih jauh.
Korban menjelaskan kepada petugas bahwa mesin pabrik kelapa tersebut memang disimpan di dalam kios miliknya dan diambil tanpa sepengetahuan maupun izinnya.
Personel Polsek Mangkutana kemudian membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Mangkutana untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Polsek Mangkutana mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang milik pribadi serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Musdiana/LRP













