Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Angkona-Kalaena melaksanakan kunjungan dan monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Kecamatan Angkona, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda DPRD Luwu Timur untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Angkona dan Kalaena.
Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Dapil II berdialog bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta unsur masyarakat. Berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhamad Iwan, mengatakan kunjungan tersebut penting untuk memastikan DPRD mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk turun langsung mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan kami dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muhamad Iwan.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu dicermati dan dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan serta skala prioritas. Dengan demikian, program yang nantinya masuk dalam penganggaran benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin hanya menerima aspirasi, tetapi harus ada upaya untuk mengawal dan memperjuangkannya melalui mekanisme yang ada. Tentunya kita juga harus melihat kemampuan keuangan daerah dan menentukan mana yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Muhamad Iwan menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa sangat diperlukan agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif.
Ia berharap hasil kunjungan dan monitoring tersebut dapat menjadi masukan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026, khususnya untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kecamatan Angkona dan Kalaena.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa. Apa yang menjadi kebutuhan prioritas akan kami kawal sesuai kewenangan DPRD,” tegasnya.
Kunjungan tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD Luwu Timur Dapil II Angkona-Kalaena untuk menjalankan fungsi representasi, penganggaran dan pengawasan dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musdiana/LRP













