Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, kembali turun langsung melakukan pengecekan di SPBU Tomoni, Kamis (10/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam pemantauan di lapangan, Senfry menegaskan kepada pengelola dan operator SPBU agar tidak melayani kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang. Kendaraan yang telah melakukan pengisian diharapkan tidak kembali masuk ke dalam antrean untuk melakukan pengisian berikutnya.
Selain larangan pengisian berulang, pemerintah daerah juga menegaskan penerapan sistem ganjil-genap sebagai salah satu langkah untuk mengurai antrean kendaraan dan mencegah praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Pemkab Luwu Timur yang sebelumnya telah menegaskan agar SPBU tidak melayani pengisian BBM secara berulang pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Senfry meminta seluruh operator SPBU menerapkan aturan secara konsisten dan memberikan pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan menertibkan antrean, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penerapan aturan ini menjadi penting mengingat antrean di SPBU Tomoni sebelumnya masih menjadi perhatian masyarakat, termasuk adanya kendaraan yang terpantau melakukan pengisian secara berulang.
Pemerintah berharap masyarakat turut mendukung kebijakan tersebut dengan mengikuti aturan pengisian BBM, tidak melakukan pengisian berulang, serta tetap tertib selama berada di area SPBU.
Musdiana/LRP













