banner 720x90

Jelang Pilkades, Bawaslu Luwu Timur Dorong Pendidikan Politik Tumbuh dari Desa

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mulai mendorong penguatan pendidikan politik dan demokrasi hingga ke tingkat desa.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Luwu Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Rabu (16/9/2026).

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan momentum menjelang Pilkades dapat menjadi pintu masuk untuk membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan hingga ke tingkat desa.

“Ini momentum menjelang Pilkades. Ke depan, akan memungkinkan kami membangun komunikasi hingga ke tingkat desa berkaitan dengan agenda Bawaslu,” kata Pawennari.

Menurutnya, pendidikan politik tidak semestinya hanya dilakukan ketika momentum Pemilu berlangsung. Desa juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami nilai, norma, serta prinsip dalam berdemokrasi.

“Bawaslu mempunyai kepentingan dalam pendidikan demokrasi. Setidaknya ada proses pendidikan politik yang bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga warga desa melek dengan kesepakatan norma,” ujarnya.

Pawennari menyebut desa sebagai salah satu basis penting dalam membangun kesadaran berdemokrasi. Karena itu, Bawaslu Luwu Timur mencoba membangun komunikasi dengan DPMD untuk membuka ruang kolaborasi dalam agenda pendidikan politik dan demokrasi di masyarakat.

“Bagi kami, desa merupakan salah satu basis pendidikan demokrasi. Karena itu, kita coba membangun komunikasi dengan DPMD,” katanya.

Kepala DPMD Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, menyambut baik komunikasi yang dibangun Bawaslu. Ia menilai koordinasi antarlembaga perlu dilakukan secara lebih intens, khususnya dalam mendukung agenda yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi di desa.

“Memang seharusnya kami lebih intens berkomunikasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungan ini. Tentunya, kami di DPMD siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bawaslu,” kata Awaluddin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan komunikasi bersama DPMD juga dapat membuka ruang bagi Bawaslu untuk melihat potensi kerawanan demokrasi dari tingkat desa.

Menurutnya, melalui komunikasi tersebut, Bawaslu dapat mengidentifikasi desa yang memiliki komitmen terhadap pencegahan politik uang. Identifikasi itu nantinya dapat menjadi bagian dari pemetaan kerawanan Pemilu.

“Melalui komunikasi yang dilakukan bersama DPMD nantinya, Bawaslu bisa melakukan identifikasi untuk mencanangkan desa anti politik uang. Ini sekaligus menjadi ruang untuk memetakan kerawanan Pemilu,” ujar Sulkifli.

Sulkifli menambahkan, upaya mendorong desa sadar politik uang merupakan bagian dari langkah Bawaslu dalam melihat kondisi demokrasi di tingkat akar rumput.

Selain menjadi ruang pendidikan politik, langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengetahui sejauh mana masyarakat memahami serta memiliki kesadaran untuk menolak praktik politik uang dalam setiap proses demokrasi.

Dengan demikian, pendidikan politik di tingkat desa tidak hanya diarahkan pada momentum Pilkades, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar memahami hak, kewajiban, serta norma dalam kehidupan demokrasi.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page