banner 720x90

Dukcapil Luwu Timur Hadirkan Pelayanan Adminduk Langsung di Kecamatan Burau

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di tengah masyarakat.

Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Burau, Senin (21/9/2026), sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Melalui pelayanan langsung ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur.

Kehadiran layanan di tingkat kecamatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari jumlah layanan yang berhasil diproses selama kegiatan berlangsung.

Tercatat sebanyak 279 layanan dan dokumen administrasi kependudukan berhasil diproses, dengan rincian:

  • 109 pencetakan KTP-el;
  • 71 Kartu Keluarga (KK);
  • 47 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD);
  • 39 akta kelahiran;
  • 7 surat pindah; dan
  • 6 akta kematian.

Pelayanan langsung ini menjadi salah satu langkah Disdukcapil Luwu Timur dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

Dengan pelayanan yang semakin dekat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah dan efisien.

Disdukcapil Luwu Timur terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang dekat, mudah, cepat, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page