Luwu Timur , Luwurayapos.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali menghadirkan pelayanan langsung administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tomoni Timur, Jumat (25/9/2026), sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah dokumen dan layanan administrasi kependudukan yang berhasil diproses. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 263 layanan/dokumen administrasi kependudukan.
Rinciannya meliputi 126 pencetakan KTP-el, 55 Kartu Keluarga (KK), 48 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 20 akta kelahiran, 10 surat pindah, 1 akta perkawinan, 1 biodata, serta 2 akta kematian.
Pelayanan langsung ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil Luwu Timur untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan efisien.
Kehadiran pelayanan langsung juga diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen kependudukan secara lebih cepat tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.
Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Dukcapil Luwu Timur terus mendorong terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













