Luwu Timur, Luwurayapos.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan pelayanan langsung administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
Pelayanan yang dilaksanakan di Kecamatan Towuti, Selasa (29/9/2026), menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dukcapil untuk mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya dokumen dan layanan administrasi kependudukan yang berhasil diproses dalam kegiatan tersebut.
Secara keseluruhan, tercatat 488 layanan/dokumen administrasi kependudukan yang diproses, dengan rincian:
- 214 pencetakan KTP-el
- 72 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- 124 Kartu Keluarga (KK)
- 53 akta kelahiran
- 18 surat pindah
- 3 akta kematian
- 3 akta perkawinan
- 1 akta cerai
Sementara untuk layanan biodata, pada pelaksanaan kali ini tidak terdapat dokumen yang diproses.
Pelayanan langsung tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan.
Kehadiran layanan di tingkat kecamatan juga menjadi salah satu langkah untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat dilayani secara lebih mudah, cepat, dan dekat.
Melalui pelayanan langsung ini, Dukcapil Luwu Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif serta semakin dekat dengan masyarakat.
Musdiana/LRP













