Luwu Timur, Luwurayapos.com – Rangkaian Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur di berbagai kecamatan akhirnya memasuki titik terakhir.
Kecamatan Angkona menjadi lokasi penutup rangkaian pelayanan tersebut pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kehadiran layanan langsung ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan di Kecamatan Angkona, tercatat sebanyak 193 layanan/dokumen administrasi kependudukan berhasil diproses.
Adapun layanan tersebut terdiri dari 77 pencetakan KTP-el, 36 Kartu Keluarga (KK), 36 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 18 Surat Pindah, 19 Akta Kelahiran, serta 7 Akta Kematian.
Pelayanan langsung ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak harus selalu datang ke kantor Dukcapil untuk mendapatkan layanan tertentu.
Antusiasme masyarakat selama pelaksanaan kegiatan juga menunjukkan pentingnya kehadiran pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau dan dekat dengan masyarakat.
Dengan berakhirnya pelayanan di Kecamatan Angkona, rangkaian Pelayanan Langsung Adminduk di sejumlah kecamatan Kabupaten Luwu Timur resmi ditutup.
Dukcapil Luwu Timur mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi melalui media sosial resmi agar tidak ketinggalan jadwal dan informasi Pelayanan Langsung Adminduk berikutnya.
Musdiana/LRP













