banner 720x90

Pasc Rakornas TPAKD 2026, Pemkab Luwu Timur Percepat Akses Keuangan dan Pemberdayaan UMKM

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat, mulai dari kalangan pelajar hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), 26/10/2026.

Upaya tersebut menjadi tindak lanjut dari keikutsertaan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang digelar di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut mengusung tema

“Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Forum nasional itu dihadiri Presiden Republik Indonesia yang memberikan arahan strategis kepada kepala daerah untuk mempercepat perluasan akses keuangan di wilayah masing-masing.

Pemkab Luwu Timur selanjutnya mendorong agar kebijakan tersebut diwujudkan melalui program nyata, terutama peningkatan literasi keuangan, pembiasaan menabung sejak dini, serta kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Salah satu program yang menjadi perhatian Pemkab Luwu Timur adalah Gerakan Menabung di Hari Rabu (GEMA RABU) dan Satu Rekening Satu Pelajar untuk mewujudkan Luwu Timur Maju dan Sejahtera (KEJAR JUARA).

Melalui kedua program tersebut, pemerintah daerah menargetkan seluruh pelajar di Luwu Timur memiliki rekening tabungan pada periode 2026–2027.

Program ini menyasar peserta didik mulai dari PAUD/TK, SD/MI hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta. Pelajar didorong memiliki minimal satu rekening tabungan melalui bank resmi, seperti produk Simpanan Pelajar (SimPel) atau tabungan anak lainnya.

Program tersebut bertujuan membiasakan anak mengelola uang sejak dini, sekaligus menanamkan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam merencanakan keuangan.
ASN di lingkungan Pemkab Luwu Timur juga didorong menjadi teladan dengan membiasakan anak menyisihkan uang saku untuk ditabung setiap hari Rabu sesuai kemampuan keluarga.

Sementara itu, sekolah dan guru diharapkan ikut memberikan edukasi keuangan sederhana serta memantau kegiatan menabung tanpa menetapkan nominal yang memberatkan peserta didik.

Pemkab Luwu Timur telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mendukung program tersebut, di antaranya Keputusan Bupati tentang pembentukan TPAKD, penetapan hari Rabu sebagai Hari Rajin Menabung, serta surat edaran mengenai pelaksanaan GEMA RABU dan KEJAR JUARA.

Pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan juga telah menyentuh sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan data dalam siaran pers Pemkab Luwu Timur, sosialisasi dan pendampingan pembukaan rekening pernah dilaksanakan di SDN 236 Laoli pada 13 Juli 2025 dengan melibatkan 80 peserta didik.

Selanjutnya, kegiatan kolaboratif di SDN 238 Malaulu dan SMPN 2 Luwu Timur pada 15 Juni 2026 menjangkau 83 peserta didik. Edukasi serupa juga digelar di SMP Negeri 1 Luwu Timur pada 14 April 2026 dengan diikuti 250 peserta didik.

Program tersebut turut disinergikan dengan Kartu Pintar yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta program beasiswa mahasiswa melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu Timur.

Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan pendidikan melalui perbankan sekaligus meningkatkan pemanfaatan rekening tabungan di kalangan pelajar.

Selain menyasar pelajar, Pemkab Luwu Timur juga menyiapkan langkah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan masyarakat perdesaan.

Melalui peta jalan atau roadmap TPAKD 2026–2027, pemerintah daerah mendorong pengembangan Klinik Pembiayaan UMKM sebagai tempat konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi akses modal usaha.

Klinik tersebut direncanakan menjadi penghubung antara pelaku usaha dengan perbankan dan lembaga keuangan resmi agar mereka dapat memperoleh pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai kebutuhan usaha.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdakop/Diskopperin) bersama tim ahli pemerintah daerah tengah menyusun roadmap pembangunan UMKM.

Upaya ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pinjaman ilegal dan praktik rentenir yang berpotensi membebani masyarakat dengan bunga tinggi.

Pemkab Luwu Timur turut mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta skema pembiayaan yang merugikan.

Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan OJK dan perwakilan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sasaran edukasi mencakup pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, kelompok PKK, dan Dasawisma.
Ke depan, materi literasi keuangan juga direncanakan masuk dalam kegiatan rutin di tingkat desa, seperti rapat warga, pertemuan PKK, dan Dasawisma.

Langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat mengelola keuangan rumah tangga dengan lebih baik sekaligus mendorong pelaku UMKM menggunakan pembiayaan yang sehat untuk mengembangkan usaha.

Pemkab Luwu Timur menilai perluasan akses keuangan harus diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijak.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, TPAKD, OJK, Bank Indonesia, lembaga perbankan, institusi pendidikan, dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Melalui GEMA RABU dan KEJAR JUARA bagi pelajar serta pengembangan Klinik Pembiayaan bagi UMKM, pemerintah daerah berupaya membangun kebiasaan menabung, memperluas akses modal usaha, dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Luwu Timur dalam mewujudkan visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera (LUTIM JUARA) melalui kebijakan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

You cannot copy content of this page