banner 720x90

Antrean SPBU Luwu Timur Kembali Mengular, Koperindag Dalami Dugaan Penyalahgunaan Pembatasan BBM

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab antrean yang terus berulang, meski kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) melalui sistem ganjil genap masih diberlakukan.

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur kini mendalami penyebab kondisi tersebut bersama Sales Branch Manager (SBM) Pertamina.

Kepala Dinas Koperindag Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan pihaknya masih menunggu data dari instansi terkait dan Pertamina untuk memastikan faktor yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.

“Untuk sementara, kami masih mendalami persoalan ini.

Menurut Senfry, salah satu hal yang akan ditelusuri adalah pola pembelian BBM oleh kendaraan, termasuk kemungkinan adanya kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian dalam sehari.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV serta data pada aplikasi MyPertamina. Data itu diperlukan untuk mengetahui frekuensi pengisian BBM oleh kendaraan dan menilai apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari CCTV dan aplikasi MyPertamina, bisa diketahui berapa kali kendaraan melakukan pengisian dalam sehari. Data itu yang kami minta dari Pertamina untuk melihat apakah ada pelanggaran terhadap aturan pembatasan,” jelasnya.

Senfry menegaskan, dugaan adanya penyalahgunaan aturan pembatasan BBM tersebut masih sebatas hipotesis dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab antrean panjang.

Karena itu, pihaknya membutuhkan data dan hasil pemeriksaan dari Pertamina sebelum mengambil kesimpulan mengenai kemungkinan adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali hingga memicu antrean.

Di sisi lain, Senfry memastikan kebijakan sistem ganjil genap untuk pengisian BBM masih berlaku. Hingga saat ini, belum ada rencana untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Namun, kembali panjangnya antrean kendaraan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan aturan di lapangan serta pengawasan terhadap distribusi BBM.

Masyarakat pun menantikan hasil pendalaman Koperindag bersama Pertamina, termasuk penjelasan mengenai penyebab antrean, hasil pemeriksaan data pengisian BBM, dan langkah konkret untuk mencegah antrean serupa terus berulang.

Hingga hasil pemeriksaan disampaikan, penyebab pasti antrean panjang di sejumlah SPBU di Luwu Timur masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.
Deny/LRP

You cannot copy content of this page