Penegasan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Forum Kabupaten, Kecamatan, dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama dua hari di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Senin (02/11/2026).
Lanjut Hj. Puspawati mengatakan, Program Kabupaten/Kota Sehat menuntut adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.
Menurutnya, Kabupaten/Kota sehat adalah suatu kondisi daerah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan kabupaten/kota sehat, lanjutnya, diwujudkan dengan menyelenggarakan semua indikator dalam tatanan yang terintegrasi dengan program kegiatan di masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
“Saya berharap melalui kegiatan evaluasi ini, kita semua dapat menilai capaian kinerja dan peran forum di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Kemudian mengidentifikasi kendala dan tantangan di lapangan. Serta, merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan,” ujar Puspawati Husler.
Lebih lanjut, Wabup Lutim mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan ini, baik melalui penguatan regulasi, alokasi sumber daya, maupun dukungan teknis.
“Kita akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor, karena konsep kabupaten sehat adalah pembangunan yang holistik dan lintas sektor,” jelasnya.
Ia menilai, evaluasi ini tidak akan ada artinya tanpa Rencana Tindak Lanjut yang konkret. Hasil pertemuan hari ini harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya meminta sekretariat untuk mendokumentasikan semua rekomendasi dengan baik. Mari kita buktikan bahwa komitmen kita untuk membangun kesehatan dari desa adalah komitmen yang nyata,” pungkas Hj. Puspawati.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
“Pertemuan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja dan progress program Kabupaten/Kota Sehat, memastikan tercapainya indikator kesehatan nasional serta meningkatkan sinergitas dengan lintas sektor terkait,” jelas dr. Helmy.
Turut hadir para Kepala OPD, para Camat, Kepala Puskesmas se-Lutim, Kepala Desa, serta perangkat daerah terkait. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yakni Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Sulawesi Selatan, Muslim Rasyid. (nor/ikp-humas/kominfo-sp/LRP)













