Luwurayapos.com, Luwu Timur – Personil Polsek Mangkutana melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Mangkutana, IPDA Muh Syamsul Bahri, bersama Kanit Reskrim, IPDA Kasman, S.H.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (29 Maret 2025), pukul 14.30 WITA ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 liter Ballo, minuman tradisional beralkohol.

Barang bukti tersebut ditemukan dari seorang warga bernama Tima (51), seorang tukang ojek yang berdomisili di Dusun Beringin, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Mangkutana. Operasi ini berakhir pada pukul 15.30 WITA dalam kondisi aman dan terkendali.

Polsek Mangkutana menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum.
(Humas-Polsek-Mangkutana/LRP)