Luwurayapos.com-Luwu Timur-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menggelar operasi penertiban spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Pasar Wonorejo Kecamatan Mangkutana, Mangkutana, 16 April 2025
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keindahan dan ketertiban kota, serta mengurangi gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Septianus Rante Padang Koordinator Satpol PP Kecamatan Mangkutana, maraknya spanduk liar telah mengganggu estetika dan membahayakan pengguna jalan.
“Operasi ini bertujuan menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman” ujar Septianus Rante Padang
Sebelum penertiban dilakukan, pihak Satpol PP telah memberikan sosialisasi kepada para pemasang spanduk agar mencabutnya secara mandiri. Namun, karena masih banyak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, penertiban dilakukan dengan menurunkan langsung spanduk-spanduk yang melanggar aturan. Sebanyak 7 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi ini.
Operasi penertiban akan dilakukan secara rutin agar ketertiban dan keindahan kota tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan pemasangan spanduk dan reklame demi menjaga wajah kota yang bersih dan tertata (Musdiana)