Luwurayapos.com- 21/7/2025
Kegiatan yang bertajuk Implementasi Dan Optimalisasi model kebijakan Green Economy pada Wilayah Konsesi Tambang yang berkelanjutan,berlangsung Senin,21/7/2025 di Kantor DPRD Luwu Timur
DPRD Luwu Timur bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi Palopo Universitas Muhammadiyah pada diskusi membahas metode penelitian kualitatif atau Focus Group Discussion (FGD),untuk mendapatkan informasi dan wawasan tentang topik tertentu dan Dapat menggali informasi yang mendalam dan rinci
Focus Group Discusion yang dipimpin oleh Dr. Rismawati, SE., MSA., CSRS., CSRA., CSP., CRMP., CMA., CERA, bersama dua anggota timnya, Dr. Suaedi, M.Si., dan Haedar, SE., MM. Acara ini dihadiri oleh unsur DPRD Luwu Timur, perwakilan PT Vale, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Luwu Timur.
Diskusi difokuskan pada urgensi Sorotan pada Dampak pasca tambang penerapan kebijakan green economy dan penanganan persoalan pasca tambang di wilayah konsesi.
Anggota DPRD Luwu Timur, dari fraksi PDIP Mahading, secara tegas mempertanyakan relevansi antara kerusakan lingkungan dengan kontribusi ekonomi dari sektor tambang.
“Kita belum pernah melakukan riset kalkulatif secara serius. Apakah kerusakan yang ditimbulkan perusahaan tambang benar-benar sebanding dengan kontribusi PAD yang diberikan? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,” tegas Mahading.
Ia juga menyoroti persoalan menurunnya kepercayaan publik terhadap perusahaan tambang serta potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat ketimpangan manfaat dan beban yang ditanggung masyarakat sekitar.
“Meyakinkan segelintir warga saja tidak cukup. Jika dampak sosial dan lingkungan terus diabaikan, akan ada gelombang perlawanan yang muncul karena rasa ketidakadilan,” tambahnya.
Mahading menyebut bahwa meskipun ada proyeksi investasi besar senilai Rp200 triliun dan 45.000 lapangan kerja baru yang akan tercipta, tanpa mitigasi lingkungan dan pendekatan budaya yang tepat, potensi masalah jangka panjang justru akan semakin besar.
Yusuf Pombatu, Legislator dari PAN pada kesempatan diskusi menyampaikan sebagai warga asli di kawasan tambang.
Yusuf menyoroti degradasi lingkungan yang kini terjadi di tempat-tempat yang dulunya menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Saat saya kecil, kata Yusuf kami bisa berenang dan mengambil air langsung dari danau. Sekarang, danau itu penuh lumut, kualitas air menurun, dan lahan tempat tinggal menyempit karena harga tanah melonjak tajam”
Lanjutnya mengangkat isu pencemaran yang disebabkan oleh limbah domestik dan industri yang belum terkelola dengan baik.
Ia menegaskan perlunya penelitian dan pengawasan lebih ketat terhadap limbah, termasuk yang berasal dari septic tank dan aktivitas industri.
“Kalau ini tidak segera ditangani, kita akan menghadapi bencana ekologis yang lebih luas,” kata Yusuf
Ketua tim peneliti, Dr. Rismawati, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah awal untuk menyusun model kebijakan green economy yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial dan ekologis.
“Kita ingin menghadirkan model kebijakan yang konkret dan aplikatif, yang bisa digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan regulasi daerah dan praktik perusahaan tambang di lapangan,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Luwu Timur (PAN) Abdul Halim,”agar hasil diskusi ini bisa ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi daerah seperti peraturan daerah (Perda) atau peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan lahan pasca tambang dan harus ada jaminan bahwa lahan bekas tambang tidak dibiarkan terbengkalai oleh Perusahaan tambang dan bertanggung jawab—baik melalui reklamasi maupun menyerahkan lahan kepada masyarakat untuk dikelola secara berkelanjutan,” tegasnya.
Focus Group Discusion (FGD ) menjadi titik awal transformasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan untuk mendapatkan informasi dan wawasan tentang topik tertentu (LRP)














