Luwurayapos.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung pada Jumat (22/08/2025) di Gedung DPRD Luwu Timur.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan akhirnya terkait rancangan perubahan APBD 2025.
Salah satunya Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Rusdy Layong, ST. Dalam pandangannya, Fraksi GPR menekankan pentingnya pemerintah daerah menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif.
“Potensi ekonomi daerah harus bisa dioptimalkan dengan cara yang efektif dan efisien, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Rusdy Layong dalam sidang tersebut.
Sidang paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(Liputan-LRP)