Luwurayapos.com, Luwu Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada 208 tenaga upah jasa yang tidak lulus dalam seleksi CPNS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Aripin, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/08/2025).
“Kami dari Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 orang upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Aripin.
Fraksi Golkar menilai, keberadaan tenaga upah jasa sangat penting karena turut membantu kelancaran roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, perhatian dan solusi terhadap keberlangsungan mereka menjadi hal yang mendesak untuk diprioritaskan.
(LRP)













