banner 720x90

Aliansi Masyarakat Korban MFO PTVI Gelar Aksi di Pertigaan Enggano

Sorowako, Luwu Timur, Luwurayapos.com — Negosiasi antara pihak manajemen PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) dan perwakilan warga Matompi–Timampu, Kecamatan Towuti, kembali mengalami deadlock.
Pertemuan yang digelar untuk membahas tuntutan warga terkait dampak tumpahan Marine Fuel Oil (MFO) belum menghasilkan kesepakatan bersama.

Situasi tersebut memicu aksi solidaritas masyarakat korban MFO, yang digelar di Pertigaan Enggano, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyuarakan tuntutan agar perusahaan segera menindaklanjuti hasil investigasi tumpahan minyak yang diduga mencemari lingkungan sekitar wilayah pesisir Danau Towuti.

Warga menilai pihak perusahaan belum menunjukkan komitmen nyata dalam proses ganti rugi dan pemulihan lingkungan.
Sementara pihak manajemen PTVI menyatakan masih menunggu hasil evaluasi dan kajian teknis dari tim internal serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa masyarakat tetap membuka ruang dialog, namun meminta agar perusahaan menunjukkan itikad baik dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menuntut keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Matompi.

Dalam aksi tersebut, tampak sejumlah spanduk dan poster bertuliskan antara lain “Limbahmu Racun Bagi Kami.”

Ketua Aliansi Masyarakat Desa Matompi dan Timampu, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa dampak tumpahan MFO telah meluas dan merugikan masyarakat di dua desa.

“Hamparan sawah di dua desa, kurang lebih lima ratus hektare, terdampak dan sudah dua bulan tertunda masa tanam. Selain itu, di sepanjang Sungai Bakara hingga Danau Towuti, ikan-ikan banyak mati. Nelayan kini kesulitan mencari ikan dan hasil tangkapan mereka menurun drastis,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Karya, tokoh pemuda Timampu, menilai aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kurangnya transparansi dari pihak perusahaan.

“Demo ini bentuk protes atas ketidakadilan yang kami rasakan. Pihak perusahaan selalu mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat dalam perumusan kompensasi. Selama tuntutan kami belum dipenuhi, kami tidak akan meninggalkan lokasi aksi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Rifal, salah satu peserta aksi lainnya, menilai bahwa rilis media yang dikeluarkan PTVI tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Rilis PTVI yang mengacu pada hasil uji laboratorium DRC UI menyebut pencemaran sudah tertangani, tapi faktanya mereka masih menyemprotkan zat kimia USB di muara Sungai Danau Towuti. Zat itu bukan menetralkan, melainkan hanya memindahkan lapisan minyak ke dasar sungai dan danau. Klaim mereka manipulatif dan tidak relevan dengan kondisi nyata,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih belum menemukan titik temu. Aparat keamanan dari Polres Luwu Timur terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi aksi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (Red-LRP)