banner 720x90

Anggota DPRD Luwu Timur Iwan Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Petani

Bandung, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Iwan, mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Luwu Timur ke Kabupaten Bandung dalam rangka pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kamis (14/5/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Pansus III Firman Udding bersama seluruh anggota pansus, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur selaku koordinator pansus Hj. Harisa Suhardjo, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ir. Hj. Ina Dewi Kania, MP.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Bandung memaparkan berbagai program dukungan terhadap petani, mulai dari kartu tani, bantuan modal usaha, bantuan sarana dan prasarana pertanian hingga sistem stabilisasi harga hasil panen.

Iwan menilai, perlindungan terhadap petani harus menjadi prioritas karena sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, petani membutuhkan kepastian dalam menjalankan usaha pertanian, terutama terkait akses modal, bantuan sarana produksi serta jaminan harga hasil panen.

“Petani harus mendapatkan perlindungan yang jelas agar mereka bisa lebih tenang dalam berproduksi dan tidak terus dirugikan akibat fluktuasi harga pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilisasi harga menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga pendapatan petani, khususnya saat panen raya ketika harga hasil pertanian sering mengalami penurunan.

“Tanpa perlindungan harga, petani sering berada pada posisi yang lemah saat hasil panen melimpah. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Selain itu, Iwan juga mendorong penguatan peran BUMD dan Koperasi Merah Putih dalam membantu pemasaran hasil pertanian lokal agar petani memiliki kepastian pasar.

Menurutnya, konsumsi beras produksi lokal Luwu Timur perlu terus didorong agar hasil panen petani dapat terserap secara maksimal di daerah sendiri.

“Kita berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur bisa ikut menggunakan beras hasil petani lokal sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani dan penguatan ekonomi daerah,” tuturnya.

Ia juga mendukung hadirnya pasar tani sebagai wadah distribusi dan pemasaran hasil pertanian masyarakat secara berkelanjutan.

Iwan berharap, hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi masukan dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sehingga lahir regulasi yang benar-benar berpihak kepada petani di Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page