banner 720x90

Anggota DPRD Luwu Timur Sukasman Monitoring Ranperda APBD 2027 di Tomoni Timur, Kawal Aspirasi Masyarakat


Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukasman, melaksanakan monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Kecamatan Tomoni Timur, Senin (19/10/2026).
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Kertoraharjo tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring Ranperda APBD Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur. Sukasman hadir sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Luwu Timur.
‎
‎Sukasman mengatakan bahwa monitoring ini penting untuk memastikan perencanaan anggaran daerah memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di setiap wilayah.
‎
‎“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa perencanaan APBD Tahun 2027 benar-benar memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ungkap Sukasman.
‎
‎Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
‎
‎Menurutnya, aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun sektor lain yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Sukasman juga berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga penyusunan APBD Tahun 2027 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Luwu Timur.
‎
‎“Harapan kami, setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
‎
Syamsul/LRP

You cannot copy content of this page