Luwu Timur , Luwurayapos.com — Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, mulai terlihat lebih tertib. Kondisi tersebut terlihat pada Sabtu (26/9/2026), dibandingkan beberapa hari sebelumnya ketika antrean sempat memanjang.
Kondisi ini tidak terlepas dari penerapan sistem ganjil-genap serta pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Luwu Timur di lokasi.
Personel Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan dan mengatur antrean, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan ganjil-genap dalam pelayanan BBM bersubsidi.
Petugas secara langsung mengingatkan pengendara agar mengikuti antrean dengan tertib dan tidak melakukan pengisian BBM secara berulang. Edukasi tersebut dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang lebih teratur sekaligus mencegah terjadinya kepadatan antrean.
Sejumlah masyarakat yang berada di lokasi mengaku terbantu dengan adanya penerapan ganjil-genap dan pengawasan Satpol PP.
“Kami sangat terbantu dengan adanya aturan ganjil-genap dan pengawasan dari Satpol PP. Antrean sekarang lebih teratur dan masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Menurut masyarakat, kehadiran petugas di lokasi memberikan rasa nyaman karena antrean dapat dikendalikan dengan tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada pengendara.
Penerapan ganjil-genap diperuntukkan bagi kendaraan yang berada atau beraktivitas di wilayah setempat. Sementara kendaraan yang hanya melintas di wilayah Luwu Timur tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengatur antrean, Satpol PP juga terus memantau kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan pelayanan BBM bersubsidi dapat berlangsung secara lebih tertib dan merata.
Dengan antrean yang mulai berkurang dan semakin tertib, masyarakat berharap pengawasan di SPBU dapat terus dilakukan secara humanis serta penerapan aturan pelayanan BBM dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Musdiana/LRP













