Luwu Timur , Luwurayapos.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta pengembangan regulasi daerah, khususnya mengenai Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan.
Rombongan BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari Ketua BAPEMPERDA Drs. H. Nursalam, serta anggota Drs. Suharno dan Faisal. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat DPRD Luwu Timur.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua lembaga legislatif memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar informasi, pengalaman, serta praktik terbaik dalam proses pembentukan peraturan daerah yang efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung, DPRD Kabupaten Luwu Timur memaparkan berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah. Selain itu, turut dibahas strategi pengembangan destinasi wisata, penguatan peran pemerintah daerah dalam mendorong investasi sektor pariwisata, serta fungsi DPRD dalam mengawasi implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, menyampaikan bahwa kunjungan kerja seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dalam menghasilkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor kepariwisataan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Musdiana/LRP













